Example floating
Example floating
Berita Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampasan Tas di Labuhanbatu, Satu Pelaku Masih DPO

9
×

Polisi Ringkus Pelaku Perampasan Tas di Labuhanbatu, Satu Pelaku Masih DPO

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, HarianSniperNews.com — Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin dini hari, 7 April 2025, pukul 00.05 WIB.

Korban, seorang wanita berinisial H (25), warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, menjadi korban perampasan saat sedang membuang sampah di sekitar jembatan di wilayah tersebut. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampiri dan merampas tas selempang milik korban.

Sempat terjadi perlawanan, namun pelaku berhasil merebut tas berisi uang tunai sebesar Rp2,2 juta dan satu unit handphone Vivo Y12 warna merah, sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Tidak tinggal diam, korban segera pulang dan meminta bantuan kerabat untuk mengejar pelaku. Upaya pencarian belum membuahkan hasil, hingga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Panai Hilir.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir di bawah pimpinan IPDA Andi Fahri Hasibuan, SH, segera melakukan penyelidikan di lokasi. Hasil kerja keras tim membuahkan hasil setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Pada Jumat, 11 April 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial BC (26), warga Dusun VII, Sei Berombang. Dalam pemeriksaan, BC mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia beraksi bersama rekannya berinisial H, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12 warna merah, sepasang sandal karet, dan satu celana panjang hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami tegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Syafrudin.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama terciptanya keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam pengejaran. (Iwan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *