Labuhanbatu Utara, HS – Guna menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Polsek Marbau Polres Labuhanbatu melaksanakan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (10/25).
Operasi dimulai dengan penggerebekan di Dusun V PLO, Desa Marbau Selatan. Lokasi ini berada di kawasan peladangan sawit milik warga dan kerap dicurigai sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Aparat gabungan dari Polsek Marbau melakukan penyisiran intensif di sekitar area tersebut.
Meski tidak ditemukan tersangka di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu, yang ditemukan di bawah jembatan rel kereta api.
Penggerebekan berlanjut ke lokasi kedua di Dusun I, Desa Lobu Rampah. Kali ini, sasaran aparat adalah sebuah rumah kontrakan milik pria berinisial Dede yang telah lama dicurigai sebagai bandar narkoba. Saat penggerebekan, Dede tidak berada di tempat, namun petugas berhasil menemukan dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil serta empat buah pipet yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Menurut keterangan warga setempat, aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sering terjadi secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari. “Kami sering melihat orang keluar-masuk malam hari, dan sangat mencurigakan. Kami khawatir ini terkait narkoba,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas KOMPOL Syafrudin menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk nyata perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” tegas KOMPOL Syafrudin.
Hingga kini, Polsek Marbau masih terus melakukan pengembangan atas temuan tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (ik)