Example floating
Example floating
Berita Kriminal

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Rantau Selatan Diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

6
×

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Rantau Selatan Diciduk Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, hariansnipernews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, SH, seorang pria berinisial BP alias Boby (27) ditangkap pada Jumat, 11 April 2025, di wilayah Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,96 gram, satu pipet berbentuk sekop, beberapa plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp45.000. Tersangka tidak berkutik saat digelandang petugas ke Mapolres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan, setelah diselidiki, petugas langsung menggerebek lokasi dan mengamankan tersangka,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seorang warga setempat yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada para pengguna.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai para pemasok dan pengedar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *