Bitung, HS – Minggu (14/07/2024) pada hari sabtu kemarin sekitar jam 14/30. Wita (13/07/2024) terpantau awak media diduga sebuah kios menjual dan menyimpan jenis BBM bersubsidi di sebuah dalam gudang, khusus tempat penyimpanan minyak tersebut.
Seperti diungkapkan inisial ST yang juga salah satu warga setempat, Kelurahan Sagerat, bahwa. “Di kios tersebut ada menjual minyak eceran dan bahkan menyimpan didalam kamar kecilnya,” ungkap ST.
Saya bertanya kepada (st) siapa nama pemilik tersebut jawab ST (Tonny) pak saya langsung mengatakan sudah tidak salah lagi seorang mafia bbm (ilegal) Bitung itu TM, oh iya sudah tidak salah lagi seorang mafia (BBM) ilegal memang sudah beberapa kali TM ini melakukan permainan minyak tersebut tapi belum di tangkap oleh penegak hukum dan kini terpantau langsung dari awak media bahwa seorang mafia minyak ™ ini menampung minyak di lokasi warung miliknya di kel.sagerat kec.matuari kota
bitung tm tersebut melakukan penampung minyak tersebut tidak memiliki
ijin dan awak media meminta pihak (Aph) Kota bitung harus periksa kios tersebut dan di proses sesuai hukum yang berlaku buat penyalah gunaan (bbm) bersubsidi di daerah kota bitung kec matuari kota bitung wilayah hukumnya
polda sulawesi utara polres bitung di kel.sagerat kecamatan matuari kota bitung tersebut,ujar st
(Sonya H Sangian)