Example floating
Example floating
Berita Hukum

Terkesan Kebal Hukum, Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran

46
×

Terkesan Kebal Hukum, Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran

Sebarkan artikel ini

Pematang Siantar, HS – Masalah pemukulan atau penganiayaan didalam kuil yang terjadi dalam acara Maha Puja Tiru vila pada tanggal 14 Juli 2024 yang dilakukan oleh salah satu Pendeta Mittun dan selaku pemimpin Shri Mariamman. Dimana, pemukulan tersebut terjadi di jalan Diponegoro Kota Pematang Siantar .

Pendeta Mitun Ini memberikan contoh perilaku yang tidak baik kepada jemaat yang datang pada acara maha puja tiruvila ini .

Pendeta Mitun ini terkesan kebal hukum dan dekat sama pejabat pejabat di kota Pematang Siantar makanya sampai saat ini dia masih bebas berkeliaran.

Laporan tentang Pendeta Mitun Ini sudah laporan yang keempat tapi sampai saat ini dia belom di proses secara hukum atau pun dilakukan penahaanan oleh wilayah hukum Pematang Siantar .

Laporan Pertama atas nama pelapor Rita Kumari pada tanggal 06 juli 2023 tadi di paksa damai oleh Polres Pematang Siantar. Nomor :LP/B/323/VII/2023/SPKT /POLRES PEMATANG SIANTAR ,dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU NO 19 TAHUN 2016.”KUBUNUH MAMAK MU LAPOR LAH DAN KALAU DATANG KAU KEKUIL KU POTONG LEHER MU .

Laporan Kedua atas nama pelapor ENDRA MANJU MALINI pada tanggal 18 juli 2023.Nomor : LP/B/24/VII/2023/SPKT/POLSEK SIANTAR BARAT.dugaan Tindak Pidana Pengancaman UU Nomor 1 Tahun 1946 ,KHUP Pasal 369.”TETAP KELUAR BAHASA DARI MULUT KUBUNUH KAU KUBUNUH KAU”.
sempat mengucapkan kata-kata “Tidak Ada Yang Bisa Menangkap Dia, Dia Anggota FKUP Dan Dia Dekat Dengan Walikota Pematang Siantar” Dan kami akan kawal kasus ini sampai kemana pun,” ucap Wakil Ketua LSM DPD LSM ANTARA SUMUT .

Kepada awak media, Minggu (14/7/2024), RAYMON BERLIN GULTOM. menyampaikan kekecewaannya terhadap Wilayah Hukum Pematang Siantar yang terkesan lambat dalam penanganannya, karena sampai sekarang ini para pelaku penganiayaan terhadap orangtua dan saudara kandung nya sendiri masih bebas berkeliaran. Selain itu, nyawanya juga merasa terancam karena tidak ditangkapnya para pelaku.”TOLONG INI JADI ATENSI BUAT WILAYAH HUKUM POLRES PEMATANG SIANTAR ” ungkap nya.

Selain itu, LEMBAGA BANTUAN HUKUM SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA CANANG SIANTAR SIMALUNGUN Aksi tak terpuji dilakoni pendeta” yang dituju dalam dunia hukum bukan hanya peraturan, namun juga perilaku dan kultur. Sehingga menurutnya jangan sampai terulang perilaku oknum pejabat yang menunjukkan arogansi dan kekerasan yang tidak terkendali pada rakyat apalagi seorang pendeta yang menganiaya orang tua atau saudara kandung nya sendiri “ungkap nya .

Kejadian itu disaksikan oleh semua umat dan oknum polisi yang bertugas melakukan pengamanan di acara itu .(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *