Example floating
Example floating
Berita Hukum

Dua Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP Diperiksa Tim Penyidik

46
×

Dua Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP Diperiksa Tim Penyidik

Sebarkan artikel ini

Jakarta, HS – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa Dua (2) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 – 2023, pada Selasa 30 Juli 2024.

Berinisial: AB selaku Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Riau.

EW selaku Kepala Subdirektorat Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1/Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *