Example floating
Example floating
Berita Hukum

Diduga Main Terobos, Ketua DPW FABEM Riau Berikan Peringatan Tegas

341
×

Diduga Main Terobos, Ketua DPW FABEM Riau Berikan Peringatan Tegas

Sebarkan artikel ini

Kuantan Singingi, HS – Lagi-lagi informasi dugaan penerobosan lahan milik waraga Kuansing, seorang warga bernama Jonedi menyampaikan informasi kepada Katua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau yaitu Heri Guspendri.

Dimana isi informasi tersebut, diduga lahan warga milik Jonedi dengan luas 40 Hektare yang berda di Desa Sungai Langsat yang di terobos oleh Sensui dengan menanamkan pohon sawit, Senin (22/07/2024).

Diperkirakan 40 Hektare lahan perkebunan milik Jonedi warga asal Baserah diduga diterobos oleh sensui, sebagai mana lahan tersebut dulunya sudah di beli oleh Jon Kanedi ditahun 1992 yang lalu, hingga tahun 1995 dalam pengecekan lahan tersebut sudah ditanammi pohon kelapa sawit, adapun bukti berupa dokumen surat tanah dengan nomor surat: 15/skt/1992/593, yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat Kuantan Hilir pada tahu 1992.

Heri Guspendri selaku Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau meminta kepada awak media untuk mempublikasikan permasalahan ini, hal ini disampaikan di warung cofee teko simpang 3 teluk kuantan, permasalahan ini diduga tanah milik Jonedi di terobos oleh sensui, ini menjadi perhatian Heri Guspendri dan memberikan sikap dan peringatan tegas kepada sensui agar permasalahan ini diselesaikan.

“Saya meminta kepada awak media untuk melakukan publikasi terkait permasalahan ini, diduga lahan milik Jonedi dengan luas 40 Hektare di terobos oleh sensui, Diketahui lahan yang berada di desa sungai Langsat, yang dulunya namanya pasar baru pengean kecamatan pangean yang dibeli oleh saudara Jonedi kepada nayarlis ( alm.) Dugaan di terobos oleh sensui, hal ini disampaikan oleh Jonedi kepda saya,” Ucapan Heri Guspendri

“Menurut penyampaian Pak Jonedi kepada saya, padahal surat lahan ini sudah di tanda tangani oleh Kepala Desa dan Camat Kuantan Hilir tahun 1992. dengan nomor surat : 15/skt/1992/593.- , sebanyak 40 hektar. Setelah 3 tahun yaitu tahun 1995, Pak Jon Kanedi kembali melihat lahan yang sudah dibelinya, saudara Pak Jonedi kaget ketika lahan miliknya sudah ditanami sawit waktu itu sekitaran umur sawitnya lebih kurang 1 tahun,” Ucapnya lagi Heri Guspendri.

“Sebelum itu Jonedi mencari tau siapa yang menanami pohon kelapa sawit tersebut, setelah dicari tau kepada nayarlis ( alm.) ternyata yang menanami pohon kelapa sawit itu adalah dugaan sensui. Katanya sudah dijual lagi ke sensui, pak Jonedi sudah mendatangi saksi-saksi terkait lahan, saksi mengakui ini milik Jon Kanedi, pada waktu itu Pak Jonedi sudah berjumpa saksi terkait lahan 40 Hektare dan saksi mengakui itu milik Jonedi, dulunya pak Jonedi berupaya untuk jumpa sensui,” Terang Heri Guspendri di warung Coffee Teko kepada awak media.

“Kita meminta saudara sensui bisa duduk bersama terkait permasalahan ini, karena sudah berpuluhan tahun dilakukan upaya oleh Jonedi untuk menjumpai sensui sampai saat ini tidak pernah jumpa untuk menyelesaikan lahan 40 Hektare yang diduga di terobos oleh pak Sensui dan ditanami pohon kelapa sawit olehnya”

“Keadaan Pak Jonedi dan istrinya juga lagi sakit-sakitan. Kasihan kita melihat keadaannya sekarang. Ini menjadi perhatian dan simpati saya sebagai warga kuansing dan sekaligus Ketua DPW FABEM Riau, siapa lagi yang bisa bantu warga kita masalah lahan warga diduga di terobos oleh oknum tidak bertanggung jawab, Kita tunggu etikad baik dari pak sensui untuk menyelesaikan lahan ini bersama dangan Pak Jonedi untuk duduk bersama,” Ucapnya peringatan tegas Heri Guspendri.

“Ini kuansing, segala sesuatu permasalahan dapat diselesaikan dengan baik, ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyelesaikan permasalahan ini apa bila warga kami ada masalah, semua salinan dokumen dan serta surat sudah diserehkan kepada saya oleh Pak Jonedi, maka dari itu saya meminta kepada sensui agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama,” Pungkasnya Heri Guspendri Ketua DPW FABEM Riau

Tidak itu saja, awak media juga konfirmasi Jonedi melalui telepon seluler via whatsapp, terkait permasalahan lahan diduga di terobos oleh sensui.

“Lahan saya diterobos diduga oleh pak sensui, lahan dengan luas 40 Hektare dibeli tahun 1992, pada tahun 1995 saya cek kembali lahan tersebut, mengejutkan sudah ditanami denga pohon kelapa sawit, perkiraan umur pohon sawitnya 1 tahun, setelah itu saya cari tahu siapa yang menanamnya, ada salah seorang warga yang beri tahu saya, Dugaan Pak Sensui yang menanamnya, namun saya berupaya untuk menjumpai pak sensui untuk mempertanyakan pohon sawit yang ditanam, sampai saat ini alhamdulillah tidak sedikitpun bisa jumpa pak sensui,” Ujarnya Jonedi

“Terkait hal ini sudah saya beri tahukan kepada ketua forum FABEM Riau Heri Gispendri, dengan menyerahkan dan menunjukan salinan bukti surat tanah, sudah lama saya untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun tak kunjung sudah, karena sampai waktu ini tidak ada jumpa dengan sensui, semoga ketua Forum FABEM bisa bantu saya, biar ada titik terang penyelesaian masalah lahan tersebut dengan luas 40 Hektare,” Ucapnya Jonedi kepada awak media melalui telepon seluler.

Pada saat berita ini ditayangkan dan diterbitkan, awak media dan Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau dalam tahap upaya konfirmasi Sensui yang diduga menerobos lahan milik warga dengan ditanammi pohon kelapa sawit.

Sumber: (Heri Guspendri)
Editor: (Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *