Bandung, HS – Perkumpulan Lembaga Perlindungan Konsumen(PLPK) Jawa Barat menyoroti Peredaran dan Perdagangan Rokok Ilegal tanpa Cukai di duga Makin Marak di perjual belikan secara Online dan secara terang-terangan di Wilayah Bandung Raya,ironis nya Praktek Ilegal ini belum tersentuh Pihak terkait seperti Bea Cukai Jawa Barat dan Aparat Hukum lain nya.
“Peredaran Rokok Ilegal tanpa cukai ini di duga sudah sangat lama terjadi di Lapangan khusus nya Wilayah Bandung Raya dengan berbagai macam Merk atau nama Produk dalam Kemasan Filter dan Kretek yang di dapat di Lapangan ,kata Ketua Presidium PLPK Jawa Barat Iman Mahfudi Noor pada Harian Sniper News.com,Kamis(18/7/2024)
” Kenapa Hal ini bisa Makin Menjamur dan Marak terang Iman,karena Lemah Nya pihak terkait untuk Memantau,saya kira tidak lah mungkin tidak mengetahui Produk Asal Jawa Timur ini yang di duga sudah berlangsung sangat lama,apa lagi sasaran Produk ini menjangkau ke Perkampungan Desa bahkan warung-warung kecil ,yang lebih parah lagi di perjual belikan secara online di Media Sosial dan terang-terangan,ujar Iman.
” Masih Menurut Iman,meminta agar pihak Bea Cukai dan Aparat terkait lain nya agar membentuk TIM pemberantasan Rokok Ilegal tanpa cukai yang sekarang Marak Beredar di Masyarakat dan peredaran Rokok Ilegal ini dapat sesegera mungkin di atasi,karena Negara akan Mengalami Kerugian yang sangat Signifikan apa bila penegakan Hukum tidak berjalan,jangan hanya merambah ke tingkat Ekspedisi saja selama Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal selama bulan Juli 2024 yang di Kirim dari luar sana, juga perlu Sidak juga yang di duga para Agen – agen dan pensuplai Rokok ilegal tersebut.
Pasal nya, sudah jelas Berdasarkan Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007,tentang Cukai menyebutkan,Menawarkan dan menjual Rokok Polos atau Rokok tanpa Cukai terancam Pidana Penjara selama satu sampai Lima Tahun Penjara dan atau pidana Denda Dua sampai Sepuluh kali nilai cukai yang harus di bayar,tegas Iman.
Sedangkan Berdasarkan Investigasi yang di dapat Harian Sniper News.com di lapangan,Rokok tanpa cukai yang di per Jual belikan tersebut dengan berbagai Macam Merk maupun produk ,Filter dan Kretek di tawar dengan harga Murah berbanding terbalik dengan harga rokok pada umum perbungkus, seperti Premier Mild Menthol isi 20 Batang Filter di jual dengan harga kisaran sebelas Ribu sampai Dua belas Ribu perbungkus oleh pengecer dan pedagang.
Dari Sumber yang di dapat Website IG Bea Cukai Bandung ,dalam rangka menyukseskan Operasi Gempur Rokok Ilegal ,Bea Cukai Bandung sesuri Perusahan Jasa Titipan (PJT) di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung pada awal Juli ini,dalam Periode sepekan Tim Bea Cukai Bandung berhasil mengamankan lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal yang di dominasi Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa di lekati pita cukai .
Upaya ini tambah nya,Merupakan bentuk Komitmen Pemerintah dalam melindungi Masyarakat dan Ciptakan keadilan berusaha bagi Industri,Operasi Gempur ini merupakan perwujudan Fungsi Bea Cukai sebagai Community Pretector melalui upaya Preventif dan Represif Memberantas peredaran Rokok Ilegal secara kaloboratif dengan aparat hukum dan itu stasiun terkait lain nya. (Rudi)