Labuhanbatu,hariansnipernews.com
Upaya pemberantas peredaran narkotika, Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu gelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN),di Lingkungan VI Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu 2/4/2025
Giat hari itu dipimpin langsung Kapolsek NA IX-X, AKP Yustina, S.H.didampingi Wakapolsek, Kanit Reskrim, serta personel Polsek tersebut, juga melibatkan Kepling VI Kelurahan Aek Kota Batu dan beberapa warga setempat.
Kata AKP Yustina, kegiatan ini dilakukan atas laporan masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.”Kami mendapat informasi bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku, namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga bekas aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Yustina.
Namun dilokasi petugas menemukan 1 alat hisap bong, 6 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang bekas narkotika jenis sabu, 1 korek mancis, serta 4 pipet, ditemukan di bawah pohon kelapa sawit di area perladangan yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin,menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba.terus untuk melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba, Kami mengajak masyarakat untuk bersinergi untuk memerangi narkotika,” tegas Kasi Humas.
Polres Labuhanbatu akan terus melakukan patroli di lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba,agar tercipta lingkungan bersih dan jauh dari penyalahgunaan narkotika.tutup Kasi Humas