labuhanbatu.hariansenipernews.com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu tangkap pria inisial MIH alias Diris (30) pengedar narkoba, di Jalan Padang Bulan Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu saptu 15 maret 2025
Dari tersang petugas menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram bruto, dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,26 gram bruto, satu buah sekop terbuat dari pipet.juga uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L. Malau, S.I.K.melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal.”Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika diKabupaten Labuhanbatu ujarnya.
Dan menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif untuk memberantas narkoba, segera laporkan segala aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika.tegasnya
Narloba harus diberantas, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu harus disikat secara signifikan,agar tercipta lingkungan aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.