labuhanbatu,hariansnipernews.com
Pria inisial RPH alias Ricy (31) seorang residivis kembali diamankan Tim Satresnarkoba Labuhanbatu, beserta barang bukti narkotika jenis sabu di Jalan Balai Desa Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara Rabu (12/3/2025) malam.
Penangkapan Tsk dipimpin langsung Ipda Risnal Situngkir, S.H bersama tim opsnal Satresnarkoba, Saat dilakukan geledah lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang dan enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 2,60 gram.juga satu ponsel Realme warna hijau dan uang tunai Rp120.000
Demikian kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr.Bernhard L.Malau, S.I.K.melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika diwilayah Hukum Labuhanbatu.dan terus melakukan pengungkapan terhadap para pelaku
Kata AKP Syafruddin, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif untuk memberikan informasi terkait peredaran narkotika dilingkungan kita tegas, AKP Syafruddin