Labuhanbatu.Hariansnipernews.com
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara AKBP Choky Sentosa Meliala SIK. SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH, kepada wartawan, akan menindak lanjuti terkait maraknya peredaran transaksi jual beli Narkoba yang diduga jenis sabu sabu diwilayah hukum Polsek Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebutm
“Tks infonya sy teruskan kpd anggota utk ditindak lanjuti “, kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara AKP Sopar Budiman SH kepada media ini, melalui konfirmasi via sms handphone selularnya, Senin (07/04/2025).
Pasalnya, sebelumnya, menurut informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa tokoh pemuda di Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura) sebut saja namanya insialnya D, membeberkan, sebelum bulan ramadhan dan sampai berakhirnya idul fitri 1446 H tahun 2025, transaksi narkoba diduga jenis sabu sabu diwilayah hukum Polsek Kecamatan Marbau tersebut masih marak dan beraktivitas seperti biasanya tampa ada larangan atau penggerebakan sert penangkapan dari aparat penegak hukum wilayah Polsek Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Sebab, disisi lainnya, sebelumnya melalui Kanitreskrim Polsek Marbau Iptu Poriaman , dikonfirmasi wartawan, akan menchek kebenaran atas dugaan transaksi jual beli narkoba yang diduga jenis sabu sabu tersebut dilokasi titik tempat transaksinya yang dissbutkan yaitu didesa Marbau Selatan dan juga di kota Marbau yang dikendali oleh insial DD. Dan, insial E di perumahan sungai bandar desa Lobu Rampah, insial J didesa Blongkut, insial R didesa Aek Hitetoras Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Namun, aktivitas transaksi jual beli narkoba diduga Narkoba tersebut tetap saja masih eksis berjalan dengan aman tampa ada tindikan dari aparat penegak hukum wilayah Kapolsek Kecamatan Marbau Labura. Dan, infonya menurut sumber bahwa , narkoba yang diduga jenis sabu sabu tersebut berasal dari Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X , diduga gembong bandar narkoba insial Her L, Ar dan UP warga desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X Labura.
Atas respon Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, warga Kecamatan Marbau sekitarnya berharap ada penindakan yang tegas.
Labuhanbatu, Senin 7 April 2025
Berita : fitriadi
Keterangan : Gambar fhoto barang Narkoba jenis sabu sabu.