labuhanbatu.hariansnipernews.com
Personel Polres Labuhanbatu mengikuti giat Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), oleh Bidpropam Polda Sumut Rabu (11/3/2025) di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat
tim Bidpropam Polda Sumut dipimpin Kanit Hartib III Subbidprovos, AKP Natal Saragih S.Pd,didampingi IPTU Ali P. Pane, AIPDA Nolom Sitorus, dan BRIPKA Fauzi Ramadhan. Sementara dari Polres Labuhanbatu hadir Wakapolres Labuhanbatu, KOMPOL H. Matondang, S.H., M.H.para kabag, kasat, kasi, kasubbag, perwira dan brigadir.
Pada kesempatan itu AKP Natal Saragih mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini tindak lanjut perintah Kapolda Sumut, melalui Kabid Propam untuk memastikan kedisiplinan dan kelengkapan administrasi personel di jajaran kepolisian.
Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen identitas diri, kartu tanda pengenal, penggunaan brevet, sikap tampang, kepemilikan senjata api, serta pelaksanaan tes urine.
Selain itu, AKP Natal Saragih juga menyinggung isu maraknya kasus bunuh diri di kalangan anggota kepolisian. Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak memendam masalah,cari tempat bercerita kepada orang terdekat apabila mengalami tekanan atau kesulitan
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan Gaktibplin oleh Bidpropam Polda Sumut didampingi Bidpropam Polres Labuhanbatu. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kepatuhan personel terhadap aturan yang telah ditetapkan.
pemeriksaan tes urine dilakukan secara acak terhadap 18 personel, hasil menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi indikator bahwa personel Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen, menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr.Bernhard L. Malau, S.I.K.,melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, sampaikan apresiasi atas gia ini sebagai bentuk pengawasan internal untuk meningkatkan disiplin dan kinerja anggota.
Kegiatan Gaktibplin ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkala, untuk memastikan seluruh personel kepolisian tetap berada dalam standar kedisiplinan tinggi, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.ujar Kasi Humas