Muara Enim, HS – Seorang salah satu oknum karyawan PT BSP melalui sambungan telepon salulernya bernada emosi saat akan dikonfirmasi awak media, dan di WA tak di balas. Ada apa ini?.
Sejak pertemuan di kantor Camat Lawang Kidul dalam menyelesaikan tanah milik Bakararudin yang sudah digusur lebih kurang seluas 35 hektar, hasil ukur ulang bersama tim. Namun hingga hari ini belum ada tindak lanjut untuk pertemuan kembali.
Hingga hari ini sudah lebih dari Dua (2) bulan belum ada tindaklanjut dari hasil kesepakatan di kantor Camat Lawang Kidul.
Padahal kesepakatan yang sudah dibuat dan ditandatangani masing masing pihak sudah jelas yang disarankan Camat Lawang Kidul diberikan waktu dalam 1 Minggu untuk melakukan pertemuan kembali.
Menurut Kuasa Hukum, Bakarudin Alyus Taufik Cikdin, S.H., M.H., apa yang diminta pihak PT BSP sudah dipenuhi, seperti dokumen surat tanah, bersurat juga di penuhi, akan tetapi sampai saat ini belum juga ada penyelesaian.
Dikatakan, Taufik bahwa. “Pihak PT BSP meminta dokumen dokumen surat kepemilikan tanah sudah disampaikan dan juga sudah dilakukan pengukuran ulang bersama tim PT BSP,” ucapnya.
Namun sangat disayangkan sebagai manager di PT BSP saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan juga telepon seluler (F) menjawab dengan nada yang tidak beretika dan emosi tanpa memberi ruang untuk bicara, seakan melecehkan dan tak menghargai oknum wartawan hanya mendengarkan ucapannya saja.
Kemudian F juga mengatakan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengucapkan. “Apa kapasitas anda dalam urusan ini. Apa kuasa hukum?, apa Wartawan?.”ucapannya saat dihubungi.
Bahkan, seakan-akan mengancam, dengan ucapan dalam telepon seluler saat dihubungi. “kalau sebagai Wartawan, kita akan bertemu di kantor Polisi atau di pengadilan dengan kuasa hukum perusahaan.” kata F.
Ada apa dengan oknum karyawan PT BSP, seakan ada indikasi dalam dugaan untuk menutupi sesuatu dalam penyelesaian lahan yang sudah digusur pihak PT BSP. (Team/GMMB)