Labuhanbatu,hariansnipernews.com
Polsek panai Tengah tangkap pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia, di lingkungan kerja PT. Hijau Priyan Perdana (HPP), Dusun 7 Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Jumat (4/4/2025).
Sosok korban diketahui inisial RRS(40), seorang security PT. HPP tinggal di Desa Sei Nodaris Panai Tengah.Sementara rekannya, PS(32), yang juga security di perusahaan yang sama, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, S.E, menjelaskan, pelaku penganiayaan adalah RB(32), karyawan PT. HPP, telah diamankan petugas, informasi atas kejadian, tersangka diduga cemburu atas perselingkuhan antara korban dan istri tersangka, usai kejadian pelaku langsung menyerahkan diri dan telah diamankan di Polsek Panai Tengah,” kata AKP Basyar.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K.S.H. melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin mengapresiasi respons cepat personel Polsek Panai Tengah dalam ungkap kasus tersebut,
“akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan.Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum. tegas Kasi Humas.
Lebih lanjut kata dia, Kapolres mengimbau masyarakat setiap ada permasalahan, agar menyelesaikan dengan cara yang baik dan tidak menempuh jalan kekerasan.
Atas kejadian ini, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas, antara lain, 1 egrek yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban. daribhasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut, motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.ujarnya