Ogan Ilir, HS – Kapolsek Tanjung Raja, AKP. Zahirin bersama personilnya mengatakan kronologi kejadian Pada hari Selasa Tanggal 09 Juli 2024 sekira pukul Wib telah terjadi kebakaran 3 (Tiga) Toko warga milik Darul, dan 1 (satu) Toko milik Yadi di Pasar Buah Lingkungan V, RT 008, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Yang mana, saat itu, saksi sedang lewat di pasar Buah Tanjung Raja , yang mana saksi melihat sudah terdapat api yang berasal dari Toko Darul yang diperkiraan Api berasal dari konsleting listrik.
Kemudian, sekira Jam 23.00 Wib, pihak Kepolisian dan dibantu dengan pihak Damkar dari Kabupaten Ogan Ilir beserta dengan pihak BPBD dan warga berusaha memadamkan Api. Sampai dengan saat ini pihak Kepolisian, pihak Damkar, pihak BPBD dan warga masih berusaha memadamkan api dan saat ini sekira pukul 00.00 wib api telah berhasil dipadamkan.
Atas kejadian tersebut korban Sdr DARUL mengalami kerugian di tafsir Rp. 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dan korbab Sdr. YADI mengalami kerugian di tafsir Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah)
Sebagai Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi lokasi kebakaran, memadamkan Api, mencari keterangan terhadap korban dan saksi- saksi. (Elwin)