Muba, HS – Kembali terjadi isiden kebakaran Sumur minyak ilegal driling di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, (Sandes ) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Jum’at (12/07/24).
Keterangan dihimpun oleh awak media ini dari seorang narasumber yang namanya tidak mau di sebutkan dalam pemberitaan berinisial, (AN) mengatakan. “‘Sumur minyak ilegal terbakar di Keban, itu terjadi pada Jum’at 12 Juli 2024 ini, sekitar pukul 14.45 Wib.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan peristiwa itu belum di ketahui apa penyebab hal itu terjadi insiden kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
“Menurut informasinya, yang saya dengar itu, diduga pemilik sumur yang terbakar berinisial SF.” tukasnya.
Guna Untuk memastikan Kronologis terjadinya Insiden kebakaran yang sebenarnya awak media ini mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda. Heri, melalui Nomor Wasthappnya 085268****** untuk meminta tanggapan terksit insiden tersenut mengatakan. “Tunggu masih di lokasi,” pesannya.
Lebih lanjut, awak media juga mengkonfirmasi Kapolsek Sanga Desa, Iptu. Nirwan Haryadi melalui WhatsApp 082371****** melalui pesan singkatnya mengatakan, bahwa belum mendapatkan info.
“Siap, kita belum dapat info, kita ada giat di Polres.” kata Kapolsek Sanga Desa.
Mengingat instruksi, dari Kapolda Sumsel, Rahmat Wibowo beliau pernah menegaskan kepada Kapolsek jajaran Polres Muba, yang diwilayah Hukum tempatnya bertugas ada sumur minyak ilegal drilling yang terbakar. Maka beliau akan mencopot Kapolsek yang bersangkutan dari jabatannya. (rel)